Ini
kesempatan menarik bagi para guru yang ingin mendapatkan sertifikat ganda.
Hanya dengan
mengikuti Program Keahlian Ganda, guru bisa mendapatkan sertifikat keahlian
sebagai guru produktif.
Program ini
akan berlangsung selama 12 bulan melalui empat tahap dengan ON dan IN.
“Untuk tahap
ON itu, peserta belajar mandiri di sekolah asalnya, dan diberikan modul dan
pendampingan. Sedangkan untuk tahap IN ada di industri dan Pusat Pengembangan
dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK),” ungkap Dirjen Guru
dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) Sumarna Surapranata, Kamis (10/11).
Menurut
Pranata, pada akhir pelatihan, jika lulus ujian,
guru yang
menjadi peserta Program Keahlian Ganda bisa mendapatkan sertifikat ganda.
Yaitu
sertifikat keahlian dan pendidik. Sertifikasi keahlian akan dikeluarkan oleh
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
Sedangkan
sertifikasi pendidik diterima setelah lulus Program Sertifikasi Guru melalui
pola Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) di Lembaga Pendidikan Tenaga
Kependidikan (LPTK).
Saat ini,
Kemdikbud memerlukan sekitar 91ribu guru SMK untuk bidang-bidang yang menjadi
prioritas.
Yaitu
maritim atau kelautan, pertanian dan ketahanan pangan, pariwisata, industri
kreatif, serta teknologi dan rekayasa.
Untuk
memenuhi kebutuhan tersebut, ada dua cara yang ditempuh. Yaitu melakukan
rekrutmen, dan program keahlian ganda.
Untuk
rekrutmen, menurut Pranata tidak mudah, karena suplainya juga belum tentu ada.
Karena itu,
dalam jangka pendek (2016 hingga 2017), Kemendikbud menempuh cara kedua melalui
Program Keahlian Ganda.
Demikian
informasi yang kami sampaikan terkait sertifikasi ganda seperti yang kami
lansir dari www.jpnn.com. dan http://www.infopgri.tk
mohon
dibagikan ke yang lain..
0 komentar